Pada jaman pemerintah Belanda, Desa Jerukgulung
merupakan desa yang berdiri sendiri dan terdiri dari satu dukuh yaitu Dukuh
Krajan Jerukgulung. Desa yang berdampingan pada saat itu adalah Desa Mrawi,
disebelah selatan ada Desa Genting dan Maguan disebelah tenggara. Dalam
perkembangannya Desa Mrawi ang terletak dipinggir jalan raya mengalami pagebluk
dan sering didatangi pemerintah Belanda, sehingga warga Desa Mrawi seluruhnya
pindah ke Desa Jerukgulung, sehingga Desa Mrawi menjadi tidak berpenghuni dan
menjadi desa mati.
Pada tahun 1941 pemerintah Belanda mengadakan
pemetaan ulang desa-desa di Indonesia, sehingga wilayah Desa Mrawi, Genting dan
Maguan menjadi satu desa, yaitu Desa Jerukgulung hingga sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar