Minggu, 08 Desember 2013

Peta Desa Jerukgulung


*klik pada gambar untuk memperbesar ukuran gambar

Berita

Perdes

Perda

  • PERDA KAB DEMAK NOMOR 3 TAHUN 2011 TETANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA. [Download]
  • PERDA KAB DEMAK NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DEMAK NOMOR 8 TAHUN 2007 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA. [Download]

Permendagri

  • Permendagri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. [Download]
  • Permendagri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Monografi Desa dan Kelurahan.[Download]

Produk Hukum

Peribadatan

Pendidikan

Jalan

Sarana Prasarana


LINMAS

RT / RW





*klik pada gambar untuk memperbesar ukuran gambar

LKMD




*klik pada gambar untuk memperbesar ukuran gambar

BPD


*klik pada gambar untuk memperbesar ukuran gambar

Lembaga Desa


Perangkat Desa

Sejarah / Asal-usul Desa



Pada jaman pemerintah Belanda, Desa Jerukgulung merupakan desa yang berdiri sendiri dan terdiri dari satu dukuh yaitu Dukuh Krajan Jerukgulung. Desa yang berdampingan pada saat itu adalah Desa Mrawi, disebelah selatan ada Desa Genting dan Maguan disebelah tenggara. Dalam perkembangannya Desa Mrawi ang terletak dipinggir jalan raya mengalami pagebluk dan sering didatangi pemerintah Belanda, sehingga warga Desa Mrawi seluruhnya pindah ke Desa Jerukgulung, sehingga Desa Mrawi menjadi tidak berpenghuni dan menjadi desa mati.
Pada tahun 1941 pemerintah Belanda mengadakan pemetaan ulang desa-desa di Indonesia, sehingga wilayah Desa Mrawi, Genting dan Maguan menjadi satu desa, yaitu Desa Jerukgulung hingga sekarang.

Profil Desa


A.    Kondisi Desa
Desa Jerukgulung merupakan salah satu desa di Kabupaten Demak yang terletak diperbatasan Kota Semarang dengan batas desa:
·         Sebelah utara : Desa Baleromo
·         Sebelah timur : Desa Kunir
·         Sebelah Selatan : Desa Megonten dan Sokokidul
·         Sebelah Barat : Desa Kedungori
 
B.     Demografi
1.      Jumlah penduduk : 2.111 jiwa
2.      Jumlah penduduk miskin : 738 jiwa
3.      Jumlah penduduk laki-laki : 1.069 jiwa
4.      Jumlah penduduk perempuan : 1.042 jiwa
5.      Jumlah anak laki-laki : 432 jiwa
6.      Jumlah anak perempuan : 438 jiwa
7.      Jumlah penduduk yang datang : 5 jiwa
8.      Jumlah penduduk yang pergi : 6 jiwa
9.      Jumlah KK : 657 KK
10.  Jumlah KK miskin : 240 KK
11.  Jumlah Kelahiran : 16 jiwa
12.  Jumlah kematian : 6 jiwa

C.    Kondisi Sosial
Jumlah sekolahan di Desa Jeruk Gulung disesuaikan dengan monografi Desa
1.      TK = 1 unit
2.      SD = 1 unit
3.      SMP = 0 unit
4.      SMA = 0 unit
5.      SMK = 0 unit
6.      Sekolah lainnya/madin = 2 unit
7.      Penduduk usia sekolah, melalui tingkat pendidikannya:
·         Tamat perguruan tinggi = 15 jiwa
·         Tamat SLTA = 72 jiwa
·         Tamat SLTP dan SD = 1591 jiwa

D.     Kondisi Ekonomi
  1. Petani = 266 jiwa
  2. Buruh tani = 630 jiwa 
  3. Pengusaha = 23 jiwa

Struktur Organisasi


*klik pada gambar untuk memperbesar ukuran gambar

Visi dan Misi



I. Visi :
1.      Terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa.
2.      Meningkatkan kwalitas pelayanan Masyarakat.
3.      Terwujudnya sarana dan prasarana jalan desa yang berkwalitas.
4.  Terwujudnya peningkatan pendapatan ekonomi Masyarakat (meliputi  masyarakat petani, peternak, pedagang , buruh dll).
5.     Terciptanya kehidupan beragama, sosial budaya, pendidikan, kepemudaan yang rukun, aman , damai dan kondusif.

II. Misi:
1.  Menyelenggarakan transparansi ( keterbukaan ) dalam pengelolaan keuangan desa, baik pendapatan asli desa maupun bantuan pemerintah atau pihak lain.
2.      Mewujudkan pelayanan adsministrasi warga masyarakat secara mudah, cepat dan gratis.
3.      Membangun Betonisasi jalan desa yang masih berupa jalan makadam atau tanah.
4.  Meningkatkan usaha untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah baik untuk ekonomi kerakyatan maupun prasarana fisik.
5.    Memberi bantuan stimulus kepada RT atau RW untuk membangun betonisasi jalan RT atau gang.
6.      Mengadakan penyuluhan dan pelatihan pertanian , peternakan maupun ketrampilan lainnya.
7.      Memberi bantuan untuk kegiatan olah raga dan kepemudaan.
8.      Memberi bantuan untuk pembangunan Masjid dan Musholla.
9.      Pemberian bantuan kepada  Lembaga pendidikan  agama atau madrasah.
10.   Memelihara tradisi sosial budaya dan sosial keagamaan.
11. Melanjutkan dan memelihara prasarana, baik fisik maupun non fisik yang sudah ada atau berjalan menjadi lebih baik.

Tentang Desa